
Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah adalah dua figur dakwah terkemuka di Indonesia yang sering membahas tentang Thibbun Nabawi, termasuk terapi bekam (Al-Hijamah). Inti dari pandangan kedua ustadz ini adalah bahwa bekam adalah pengobatan terbaik yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ, sehingga melakukannya bernilai ibadah dan merupakan sebab kesembuhan yang kuat.
1. Ustadz Khalid Basalamah: Fokus pada Waktu dan Keutamaan Sunnah
Ustadz Khalid Basalamah sering menekankan pentingnya melakukan bekam sesuai dengan panduan syariat, terutama dalam hal waktu yang paling utama.
A. Waktu Terbaik (Tanggal Sunnah)
Ustadz Khalid Basalamah secara eksplisit menyarankan untuk melakukan bekam pada tanggal-tanggal ganjil di pertengahan bulan Hijriyah, yaitu tanggal 17, 19, dan 21.
- Alasan Ilmiah dan Syar’i: Beliau menjelaskan bahwa pemilihan tanggal ini bukan hanya karena anjuran Sunnah, tetapi juga didukung oleh pemahaman tentang siklus tubuh. Pada awal bulan, tekanan darah cenderung rendah, dan di akhir bulan cenderung tinggi. Tekanan darah mulai stabil di tanggal 17, 19, atau 21, menjadikannya kondisi paling ideal dan aman untuk bekam.
- Hubungan dengan Puasa: Beliau juga menyebutkan idealnya bekam dilakukan setelah seseorang melakukan puasa Ayyamul Bidh (puasa tiga hari tengah bulan pada tanggal 13, 14, 15 Hijriyah). Ini menunjukkan bekam bukan praktik yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari regimen kesehatan holistik.
B. Bekam Sebagai Pengobatan yang Utama
Ustadz Khalid Basalamah selalu berpegangan pada hadis sahih:
“Sesungguhnya, sebaik-baiknya pengobatan yang kalian lakukan adalah bekam.” (HR. Tirmidzi)
Dalam pandangannya, hadis ini menempatkan bekam pada posisi yang tinggi, bahkan mengalahkan pengobatan lain. Beliau menganjurkan bekam tidak hanya saat sakit (kuratif) tetapi juga sebagai upaya pencegahan (preventif) dan menjaga kebugaran.
2. Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Fokus pada Titik Bekam dan Keharaman Upah
Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga secara konsisten mempromosikan bekam dengan fokus pada praktik yang benar-benar sesuai Sunnah Nabi ﷺ, termasuk titik-titik yang pernah dibekam oleh Rasulullah dan hukum-hukum terkait.
A. Titik-Titik Bekam Rasulullah ﷺ
Ustadz Syafiq Basalamah sering merujuk pada hadis yang menjelaskan di mana Nabi ﷺ pernah berbekam, seperti:
- Al-Kahl (Pundak Tengah/Cekungan Leher Belakang): Lokasi antara kedua bahu yang sangat umum untuk bekam.
- Al-Akhda’ain (Dua Urat di Sisi Leher): Bekam di area leher, yang diyakini bermanfaat untuk sakit kepala, sakit wajah, mata, telinga, dan gigi.
Beliau menjelaskan bahwa para ahli kesehatan (khususnya yang merujuk pada kitab seperti Al-Mawahib al-Laduniyah) mengaitkan bekam di titik-titik tersebut dengan pencegahan dan pengobatan berbagai keluhan, seperti migrain, flu, hingga sakit tenggorokan.
B. Boleh Memberi Upah kepada Pembekam
Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga meluruskan pemahaman terkait upah bagi tukang bekam.
- Dalil Pendukung: Beliau menekankan bahwa Rasulullah ﷺ pernah memberi upah kepada tukang bekamnya. Hal ini membuktikan bahwa praktik bekam adalah profesi yang halal dan boleh diupah. Seandainya bekam itu haram atau dilarang, tentu Nabi ﷺ tidak akan memberikan upah.
C. Pentingnya Sterilitas dan Kualitas
Meskipun fokus pada aspek syariat, Ustadz Syafiq Riza Basalamah tidak mengesampingkan aspek higienitas. Dalam praktiknya, beliau selalu menekankan pentingnya bekam dilakukan secara bersih, profesional, dan menggunakan alat-alat steril, sesuai dengan panduan yang dijelaskan dalam hadis (seperti lamanya hisapan dan pembuangan darah kotor) untuk memastikan keamanan dan efektivitas terapi.
Kesimpulan: Konsistensi pada Sunnah
Pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah terhadap bekam sangat konsisten dan bersifat mendukung penuh, didasarkan pada prinsip-prinsip Thibbun Nabawi:
- Status Hukum: Bekam adalah Sunnah yang sangat dianjurkan dan merupakan salah satu pengobatan terbaik yang direkomendasikan Nabi Muhammad ﷺ.
- Waktu Terbaik: Anjuran yang kuat untuk mengikuti tanggal 17, 19, dan 21 Hijriyah untuk mendapatkan manfaat optimal, kecuali dalam kondisi darurat medis.
- Praktik yang Benar: Harus dilakukan oleh praktisi yang kompeten (hajjâm) dengan memperhatikan titik-titik bekam sesuai riwayat dan menjamin sterilitas alat.
Bagi kedua ustadz ini, bekam adalah perwujudan ketaatan pada Sunnah sekaligus ikhtiar untuk mencari kesembuhan dari Allah SWT.
